Pendaftaran Anggota Pergumapi

Berikut persyaratan dan prosedur menjadi anggota Pergumapi.
  1. Guru, kepala, atau pengawas madrasah.
  2. Bersedia menaati AD/ART organisasi.
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 ke Bank BRI No. 0236-01-026057-50-1 a.n. Siska Yuniati
  4. Mengisi formulir pendaftaran melalui link/tautan ini: Formulir Pendaftaran Anggota Pergumapi.
  5. Pertanyaan mengenai transfer dan biaya pendaftaran disampaikan ke nomor WhatsApp 0817-4101-155 (Septy Andari Putri, M.Pd.).
  6. Pertanyaan mengenai proses pendaftaran bisa disampaikan ke nomor WhatsApp 0821-2162-4786 atau daftar@pergumapi.or.id (Dr. Sukarlan).
Show comments
Hide comments

19 komentar on Pendaftaran Anggota Pergumapi

  1. Mantab...Luar biasa...
    Pergumapi, makin berinovasi...

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah....
    Kreatif, inspiratif, inovatif. Menulis sambil berdakwah...

    BalasHapus
  3. Kalau komite boleh gabung tidak... ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hanya guru,kepala, dan pengawas madrasah, Pak.

      Hapus
  4. Apa ada batasan umur utk jadi anggota ?
    apa ada iuran (bulanan ) bg anggota.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak ada batasan umur, penentunya profesi. Selama menjadi guru, kepala, dan pengawas madrasah, bisa mendaftar. Hanya ada biaya pendaftaran, tidak ada iuran bulanan.

      Hapus
  5. Alhamdulillah bersyukur beruntung gabung PERGUMAPI.Tandon raksasa ilmu kita,terisi tiada henti.Pengurus, anggota,semua ikhlas berbagi,smoga jadi amal jariyah barakallah Aamiin

    BalasHapus
  6. Bagaimana caranya kita meposting tulisan di pergumapi?

    BalasHapus