Penguatan Konsep Ekosistem Pendidikan di Era Milenial*

Juli 23, 2018
Senin, 23 Juli 2018
Nazaruddin
Oleh  Nazaruddin, S.Pd.I.**
 
KELUARGA merupakan unit sosial terkecil yang memberikan kehidupan pertama dan utama. Artinya pendidikan apapun seyogianya harus diawali dari keluarga. Mengapa harus keluarga? Keluarga merupakan aspek dan organisasi yang paling dasar. Ketika lahir, pasti berada di lingkup keluarga yang mana kita diajarkan dan dicontohkan tentang nilai religi, sosial, moral, budaya dan pendidikan yang baik.

Faktanya banyak orang tua yang tidak mempunyai waktu untuk memberi pendidikan dan contoh yang baik dan berkarakter. Ada pula anak atau remaja yang dibesarkan dalam keadaan keluarga yang tidak utuh. Ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah, hubungan interpersonal antara keluarga yang tidak baik. Hal ini membawa konsekuensi logis adanya risiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi kepribadian antisosial. Dengan demikian, anak tak jarang berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak atau remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat dan harmonis. Pertanyaan kritis nya adalah bagaimana dan apa yang harus dilakukan oleh keluarga dalam pendidikan anak di era Milenial  seperti saat ini ? Orang tua sebaiknya harus menjadi panutan dan menjadikan suri tauladan yang baik agar anak dapat merespon dengan baik Sebab dunia anak adalah dunia bermain, tumbuh dan belajar.

Pada masa-masa tersebut, anak-anak sedang dalam proses sosialisasi nilai-nilai dan pembelajaran untuk menjadi manusia dewasa. Dalam masa anak-anak, kedekatan dengan orang tua masih tinggi. Artinya pendidikan perlu adanya penguatan dari orang tua atau keluarga. Jika orang tua menghendaki anak-anaknya berpendidikan baik, penuh dengan rasa ingin tahu yang tinggi, serta imajinatif dan serius dalam berpikir, peran mereka sangatlah penting. Sebab, anak-anak mudah dipengaruhi lingkungan, termasuk apa yang mereka tonton di televisi dan juga media sosial.

Peran keluarga dan lingkungan atau komunitas masyarakat sangat penting dalam membangun sebuah ekosistem pendidikan yang baik. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada pasal 4 menyebutkan bahwa “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”. Hal ini sejalan dengan penguatan tri pusat pendidikan yang di gagas oleh salah satu tohoh Pendidikan Indonesia dan Pahlawan Nasional Bapak Ki Hajar Dewantara , yakni keluarga, masyarakat dan sekolah, agar terwujud sebuah ekosistem pendidikan yang baik. “Melalui penguatan pendidikan karakter, pemerintah mengajak semua elemen masyarakat untuk membangun ekosistem pendidikan nasional yang baik. Tidak mungkin semua permasalahan dan tantangan pendidikan diselesaikan oleh satu pihak saja. Semangatnya bergotong royong demi Indonesia yang lebih baik.”

Salah satu kebijakan yang sudah di mulai sejak Tahun 2017 adalah Sistem Zonasi Sekolah. Adapun arti sistem zonasi sekolah tersebut adalah : Sekolah di wajibkan menerima sebesar 90% dari total daya tampung sekolah bagi calon peserta didik baru yang tempat tinggal nya berada pada radius zona terdekat dari sekolah ,adapun dasar hukum penerapan sistem zonasi sekolah adalah : Permendikbud no.14 Tahun 2018 Tentang PPDB ,Permendikbud ini merupakan penyederhanaan  dari peraturan sebelum nya yaitu: Permendikbud No.17 Tahun 2017 Tentang PPDB. Melalui kebijakan Pemerintah dalam sistem zonasi sekolah yang diterapkan sejak tahun 2017 ini, selain bermanfaat untuk melakukan perbaikan yang sifatnya fisik pada fasilitas pendidikan, juga menyasar perbaikan sistem pengawasan dan peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional.

Adapun beberapa tujuan sistem zonasi sekolah adalah
1. Terjamin nya pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa
2. Mendekatkan Lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga
3. Menghilangkan ekslusifvitas dan diskriminasi sekolah
4. Membantu analisisperhitungan kebutuhan  dan distribusi guru
5. Mendorong kreativitas  guru dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen

Melalui penerapan zonasi, diharapkan bukan hanya sekolah saja yang menjadi penanggungjawab pendidikan, tetapi peran keluarga, serta peran serta komunitas masyarakat atau lingkungan dalam mendidik generasi muda bisa lebih optimal.“Pendekatan sistem zonasi mengutamakan kedekatan wilayah antara sekolah dengan tempat tinggal. Kita berharap hal ini dapat memperkuat peran keluarga sebagai pendidik pertama dan utama, serta masyarakat sekitar dalam pengawasan, juga pembinaan generasi muda. Penguatan pendidikan karakter juga dapat dipercepat melalui pendekatan Tri  pusat pendidikan seperti ajaran Ki Hajar Dewantara itu,” sistem zonasi yang diterapkan melalui Peraturan Mendikbud Nomor 14 Tahun 2018 mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kemudian pada tahun 2018 Mendapatkan apresiasi dari KPAI Pusat . Upaya Kemendikbud mewujudkan pemerataan pendidikan tersebut salah satunya juga dilatarbelakangi rekomendasi ORI terkait isu pemerataan pendidikan.

Tentunya masih banyak hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) telah melakukan rapat evaluasi penerapan sistem zonasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia.“Kemendikbud terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak serta melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait penerapan zonasi ataupun penerapan penguatan pendidikan karakter di berbagai wilayah. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perbaikan sistem secara bertahap dan berkelanjutan,berhubung Negara Indonesia merupakan negeri yang sangat besar dan luas. Maka, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Strategi Membangun Ekosistem Pendidikan 

Beberapa Bulan yang lalu Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar konferensi nasional .Konferensi nasional tersebut bertajuk ''Teaching, Linguistic, Culture and Education Conference'' atau Telcecon itu menghadirkan tiga pakar sebagai narasumber, salah satunya adalah Ir. Ananto Kusuma Seta, M.Sc., Ph.D (staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Inovasi dan Daya Saing Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI). Ir.Ananto Kusuma Seta M.Sc, Ph.D Mengungkapkan dalam materinya, mengulas tema yang cukup menarik, yakni Breakthrough in Education: Accomodating Global Issues (Terobosan-terobosan dalam Pendidikan: Mengakomodasi Isu-isu Global).

Staf ahli Mendikbud RI itu menyampaikan persoalan dunia pada 2050, yaitu masalah demografi, permintaan sumber daya (terdidik dan profesional), globalisasi, dan perubahan iklim. ''Menghadapi tantangan tahun 2050 itu, Indonesia mengusung visi baru pendidikan dan kebudayaan 2015-2019,'' ujarnya. Visi baru tersebut yaitu terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong-royong. ''Untuk mewujudkan ini, perlu strategi-strategi,'' lanjutnya. Paling tidak, terang Ananto, ada tiga strategi penting yang bisa dikemukakan di sini. Strategi Pertama yaitu penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Ini antara lain dengan melakukan penguatan terhadap siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan,'' jelasnya. Strategi kedua yaitu peningkatan mutu dan akses. Yakni meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun, meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat terpinggirkan, dan fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman. Strategi ketiga adalah pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik. Pelibatan publik ini dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset dan bukti lapangan. Selanjutnya, yaitu membantu penguatan kapasitas tata kelola birokrasi pendidikan di daerah, serta mengembangkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat nasional. Selain Ananto, hadir pula sebagai narasumber, Prof. Dr. Didi Suherdi M.Ed. (guru besar Universitas Pendidikan Indonesia) dan Dr. H. A. Hilal Madjdi, M.Pd. (dosen Prodi PBI FKIP UMK).

Keluarga Bagian Ekosistem Pendidikan yang Terlupakan 

Hari pendidikan pada tanggal 2 Mei setiap Tahun nya selalu menjadi tolok ukur bagi kebangkitan SDM. Setiap hari kita bergelut dengan pendidikan. Maka sebenarnya, pendidikan tidak mengenal hari besar. Hanya sangat disayangkan hari pendidikan kalah oleh semaraknya hari buruh yang selalu diiringi dengan demo yang mengundang massa mencapai puluh ribu. Tetapi ekosistem pendidikan saat ini pseperti nya masih mengikuti pola lama.

Karena berkaitan dengan birokrasi, pembudayaan pendidikan masih jauh dari perubahan signifikan. Pendidikan sudah selayaknya mengikutsertkan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan yang selama ini menjadi bagian yang terlupakan. Berdasarkan strategi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada periode 2014-2019 tidak semata-mata pada terbentuknya insan pendidikan yang cerdas, tapi juga ekosistem pendidikan yang cerdas dan berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong.

Strategi ini menjadi misi Presiden dan Wakil nya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan hanya membuat  anak pandai dan cerdas, tapi juga  membuat kehidupan warga yang cerdas. Jadi yang harus dicerdaskan itu ekosistemnya. Mempertimbangkan strategi misi presiden itu lahirlah Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga sebagai salah satu aksi dalam penguatan ekosistem pendidikan. Namun, penguatan keluarga ini masih "jauh panggang dari api". Hari ini sudah sangat bias dan memberikan makna yang gamang, mendiskusikan dan membincangkan manajemen berbasis sekolah. Karena konsep inilah yang dapat membangun ekosistem pendidikan degan cara button up.

Manajemen ini menitikberatkan pada kepala sekolah dan guru dalam menentukan keberhasilan siswa. Manajemen ini mengutamakan kepentingan sekolah. Sekolah selain mentaati ragam kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan sekolah. Ekosistem pendidikan sudah semestinya mengedepankan lokal wisdom melalui keluarga untuk mengedepankan pola yang penting mencapai tujuan sekolah. Hari ini kita pun mendiskusikan bahwa pendidikan adalah wahana pembelajaran seumur hidup untuk menghasilkan SDM berkualitas dan manusia hakiki secara maknawi.

Oleh karena itu mutu pendidikan sudah selayaknya agar segera di benahi dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia itu sendiri. Untuk pembentukan ekosistem pendidikan ini diharapankan agar pemerintah harus dapat terus meningkatkan keterpaduan pendidikan secara komprehensif dengan kebudayaan. Menciptakan hubungan yang harmoni antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Dimana lokal wisdom dapat menjadi kunci dalam usaha penguatan karakter siswa berdasarkan pemahaman kebhinekaan yang unik bagi bangsa Indonesia.

Karena itulah, maka keluarga dapat merespons situasi pendidikan saat ini dimana orang tua cenderung menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan anak pada sekolah, padahal waktu anak di sekolah sangat terbatas Mulai Pukul 07.30 Wib Sampai 13.00 Wib kurang Lebih 5 Jam/Hari. Efeknya, ada ruang kosong saat si anak usai pembelajaraan di sekolah yang lantas dimanfaatkan pihak luar dengan mencetuskan ide-ide yang seharusnya dihindari.

Untuk itu, mata rantai pendidikan yang terputus antara rumah dan sekolah harus dihapuskan dengan membina pemahaman guru dan orang tua yang sinergi dan berkolaborasi dengan lingkungan masyarakat. Menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan nyata seperti: Persatuan, musyawarah, keadilan, toleransi, gotong royong, dan pemerataan sosial. Oleh karena tulah masalah yang harus di perbaiki oleh pihak pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia agar lebih baik. Keluarga sebagai ekosistem pendidikan perlu ada harmonisasi perhatian sehingga anak berdaya, dan maju yang harmoni di sekolah dengan di keluarga. Jangan sampai pengajaran di sekolah dan keluarga berbeda dan  perlunya penguatan pendidikan keluarga sebagai  ekosistem pendidikan ke depannya dan tidak kalah saing dengan Negara lain.

Komitmen Bersama

Sebuah hal yang sangat mendesak apabila keluarga dan Masyarakat berperan dalam mengawal pendidikan anak yang berkarakter. Pendidikan karakter yang harus dilaksanakan adalah yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan.

Skala yang luas para orang tua (keluarga) harus selalu menampilkan sosok yang berkarakter meski tehnologi informasi semakin sulit dibendung di era Milenial ini. Artinya, kalau semua keluarga dan eleman masyarakat dalam Ekosisten Pendidikan memainkan peran yang penuh keteladanan tentunya ke depan anak-anak menjadi sosok pribadi yang kuat pendirian, teguh terhadap segala macam cobaan terlebih lagi menjadi warga negara yang bermartabat dalam sisi kehidupan yang multikultur dan multi tehnologi .Tak kalah pentingnya juga anak-anak harus bisa menjadi dirinya sendiri menjadi pribadi yang berkarakter. Artinya, anak-anak harus membangun komitmen dengan orang tua ( keluarga dan Masyarakat ) bahwa mereka bisa menjadi bagian keluarga dan masyarakat yang inspiratif. Anak-anak yang selalu menampilkan pribadi berbudi pekerti luhur bukan menjadi beban keluarga, masyarakat dan bangsa.

Nah, optimalisasi peran ekosistem dan Tri Pusat Pendidikan dalam Pendidikan anak di era Milenial ini  harus menjadi ikon pendidikan berkelanjutan. Era Milenial dengan segala tantangan dan peluang nya harus dapat dimanfaatkan untuk menebar kebaikan dan kabajikan. Harapan kita bersama suatu saat generasi  bangsa yang akan datang dapat menjadi generasi yang beretika dengan selalu berbuat dengan ikhlas dan tanpa pamrih tidak mudah menghujat,menyalahkan dan menghakimi orang lain. Dalam konteks yang demikian, peran Tri Pusat Pendidikan ( orang tua,sekolah dan masyarakat ) dalam ekosistem Pendidikan tetap dominan dalam menumbuhkembang budaya yang berkarakter meski arus globalisasi informasi berkembang pesat di era Milenial . Dengan demikian, anak-anak akan selalu menjadi generasi emas yang berkarakter karena ekosistem Pendidikan  menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter. Tehnologi dan globalisasi sudah menjadi tuntutan dan keharusan,tinggal kita yang menentukan sikap.

* Tulisan ini di ikutsertakan dalam lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga yang di laksanakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga tahun 2018  Dengan Kategori “OPINI“
** Penulis adalah Kepala MTs Madinatul Ilmi Desa Lubuk Kertang  salah satu anggota PERGUMAPI asal Langkat, Sumut. E-mail : nazaruddins.pdi1985@gmail.com.

Thanks for reading Penguatan Konsep Ekosistem Pendidikan di Era Milenial* | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Penguatan Konsep Ekosistem Pendidikan di Era Milenial*

Posting Komentar