Keluarga Benteng Premanisme

Maret 19, 2018
Senin, 19 Maret 2018
Jegy.hu
Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M.
Guru MTs Negeri 7 Sleman, Sekretaris Bidang Penulisan Bahan Ajar Pergumapi

DI AWAL tahun 2017, seorang remaja 18 tahun, siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Amirullah, tewas akibat kekerasan yang dilakukan para seniornya. Dalam sepuluh tahun terakhir, jejak kekerasan dalam sekolah tinggi di kawasan Marunda, Jakarta Utara ini sudah tercatat sekitar enam kasus kekerasan berujung kematian.

Bukan hanya sampai di situ, dari tahun 2011 hingga 2015 telah terjadi setidaknya 1.800 kasus kekerasan atau premanisme di sekolah. Baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan kondisi  sekarang ini. Belum lama ini beberapa pelajar di Yogyakarta menjadi korban “klithih”, di mana kejadiannya dilakukan di siang hari. Korban dilukai secara acak. Disusul kemudian, beberapa kejadian pelajar menjadi korban kekerasan pelajar lainnya dan ada yang berujung maut. Bahkan beberapa hari yang lalu terjadi lagi kasus kematian karena premanisme dimana pelaku dan korban tidak saling mengenal. Tragis.

Secara morfologi, premanisme berasal dari bahasa Belanda, vrijman yang berarti orang bebas atau merdeka. Yang kemudian diartikan sebagai orang yang mendapatkan apa yang diinginkannya melalui kekerasan. Secara umum, praktik premanisme kita dapati di pasar, di terminal atau stasiun.

Tapi, bagaimana jika tindakan ‘premanisme’ itu terjadi di lingkungan remaja terpelajar atau di lingkungan pendidikan? Pelakunya juga tidak seperti yang ada dalam bayangan kita: orang dewasa, bertato, sangar atau stereotipe lainnya tentang preman. Pelaku premanisme ‘anak sekolahan’ justru tampak dari luar sebagai anak ‘baik-baik’. Orang-orang biasa menyebutnya sebagai tindakan bullying.

Lalu apa yang menyebabkan anak yang tampak ‘baik-baik’ saja menjadi pelaku kekerasan? Salah satunya penerapan ideologi sekularisme kapitalisme baik secara sengaja atau tidak sengaja di lingkungannya. Di sekolah, bibit semacam ini dikembangkan dari tindakan perploncoan saat MOS (Masa Orientasi Sekolah). Budaya menindas oleh senior terhadap juniornya ini akan terjadi berulang. Karena junior yang telah menjadi ‘korban’ akan membalas hal yang sama pada generasi berikutnya: lingkaran setan.

Bisa juga karena permasalahan ekonomi dalam keluarga. Keluarga yang goyah cenderung sering melakukan kekerasan pada anak sebagai pelampiasan. Lalu, semua itu diperparah dengan penegakan hukum yang kurang berpihak pada anak.

Sehingga, menurut penelitian, memang rata-rata pelaku kekerasan itu biasanya mendapatkan tindakan kekerasan juga di rumah, baik secara fisik atau verbal. Dapat disimpulkan, munculnya praktik premanisme pada anak bersumber dari keluarga yang tidak kondusif.

Kurangnya pengetahuan menjadi orangtua, problem rumah tangga atau ekspektasi yang terlalu tinggi terhadap anak merupakan beberapa penyebab para orangtua menjadi pelaku kekerasan. Tanpa disadari itu menjadi pangkal mata rantai yang akan diteruskan anak-anaknya.

Oleh karena itu, beberapa hal yang seyogianya dilakukan orangtua untuk mencegah terjadinya premanisme sejak dini adalah; bekali diri sendiri tentang agama dan ilmu pengetahuan dalam mendidik anak. Hindari menghukum anak dengan cara kekerasan. Dampingi anak saat bermain game, menonton televisi atau internet. Jangan sampai terjadi anak mencontoh tindak kekerasan dari apa yang dilihatnya. Serta perkuat anak dengan pemahaman agama.

Sedangkan peran keluarga dalam melindungi anak menjadi korban premanisme adalah; komunikasi yang baik agar orangtua bisa cepat mendekteksi apa yang terjadi di luar rumah. Adakan pemantauan rutin terhadap anak, di mana berada, bersama siapa, juga lakukan komunikasi dengan guru untuk mengetahui kegiatan di sekolah. Tumbuhkan sejak dini sikap waspada. Bekali anak untuk melindungi diri sendiri. Beri pemahaman agar berhati-hati dalam berteman. Kalau perlu, bekali anak dengan ilmu bela diri. Cepat laporkan kepada pihak yang berwajib jika terjadi kekerasan.

Dalam Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak termaktub siapa-siapa saja yang berperan dalam melakukan pemenuhan hak terhadap anak, termasuk pencegahan terhadap kekerasan pada anak: pemerintah, masyarakat dan orangtua. Namun, sebaik-baik pihak sekolah atau pemerintah mengawasi, garda paling depan tetap orangtua atau keluarganya sendiri.

Oleh karena itu jadikan keluarga sebagai benteng yang kuat dan kokoh agar bisa menjadi tameng bagi anak-anak atas kekerasan yang mengintainya di luar sana, baik itu menjadi pelaku atau pun korbannya. Semoga tidak ada lagi kuntum bunga generasi bangsa yang gugur sebelum waktunya. Amin. (*)

Thanks for reading Keluarga Benteng Premanisme | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Keluarga Benteng Premanisme

Posting Komentar