Dekadensi Moral Anak: Tanggung Jawab Siapa?

Maret 05, 2018
Senin, 05 Maret 2018
Freepressjournal.in
Oleh Nur Hasanah Rahmawati

KEKERASAN seksual terhadap anak merebak di seantero Negeri. Sebuah peristiwa yang bisa dianggap mencoreng dunia pendidikan kita, di mana anak-anak usia sekolah melakukan perbuatan amoral. Perbuatan yang juga menodai nama baik anak Indonesia lainnya.  Masyarakat berteriak menyuarakan kemarahan dengan berbagai bentuk aksi protes yang bisa ditafsirkan sebagai penyala alarm untuk merespon dekadensi moral yang sudah menggejala di kalangan anak-anak.

Terlepas dari dekadensi moral anak-anak tersebut, yang memang tidak bisa dibenarkan, jangan lupa bahwa di luar sana virus-virus penyakit masyarakat tumbuh bak jamur di musim hujan. Kecanggihan teknologi disamping membawa manfaat, juga banyak mudharatnya. Keberadaan gadged dengan fitur internet tanpa batas menawarkan kemudahan membuka situs-situ terlarang. Ini menjadi salah satu sumber yang menyeret anak-anak mengenal berbagai bentuk kekerasan atau situs porno yang meracuni jiwa mereka. Peredaran miras yang tak terkontrol menambah referensi sumber malapetaka moral anak. Bagi anak-anak yang kurang mendapat perhatian di rumah, dua hal di atas menjadi lahan nyaman untuk berlabuh. Mereka menikmatinya tanpa merasa salah dan dosa. Akibatnya menjadi panjang. Pengaruh tontonan porno dan tindak kekerasan ditambah efek miras siap mencari mangsa sebagai pelampiasan. Akhirnya terjadilah berbagai peristiwa miris yang dilakukan oleh anak-anak yang muncul dengan kepribadian menyeramkan.

Kalau boleh saya menyebut anak-anak pelaku kejahatan tersebut juga sebagai korban. Korban kegagalan kita menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung perkembangan anak. Mereka melakukan itu pasti karena mendapatkan input yang salah dalam kehidupannya sehari-hari termasuk dari keluarga, lingkungan dan sumber tontonan. Mereka melakukan kekerasan dan adegan porno karena melihatnya. Ditambah lagi peredaran minuman keras yang mudah didapatkannya. Ini bagaikan paket lengkap menuju kehancuran moral anak-anak. Salah siapa ini? Tanggung jawab siapa kalau hal ini sampai terjadi?

Tidak ada gunanya saling menuding. Di sini penulis hanya ingin mengajak semua masyarakat untuk introspeksi diri, sudah sejauh manakah kita menjalankan perannya mendidik, mengarahkan, mengawasi dan mengawal perkembangan anak-anak. Sudahkah kita memberikan pondasi akidah dan akhlak yang kuat sejak dini sebagai bekal anak-anak menjalani kehidupan luar yang liar?

Agar tidak saling menyalahkan, maka jawaban yang bijak adalah “Itu menjadi tanggung jawab kita semua”. Di sinilah pentingnya kerjasama orangtua, guru dan masyarakat. Orangtua membekali anak dengan pendidikan keluarga yang benar sejak dini sebelum anak masuk ke dunia sekolah. Guru di sekolah memberikan penguatan dan masyarakat berlaku sebagai pengontrol. Namun semua itu tidak bisa terlepas dari kebijakan pemerintah terkait dengan regulasi yang tepat, jelas dan tegas terhadap menjamurnya warnet dan peredaran miras. Hal itu dimaksudkan demi melindungi anak-anak dari pengaruh-pengaruh negatif yang ditimbulkannya.

Dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak diharapkan kasus kejahatan anak terhadap anak dapat ditekan. Andai saja kasus serupa masih saja terulang, maka itu menjadi peringatan kita semua untuk lebih waspada terhadap anak-anak kita. Marilah kita legowo menyadari bahwa kegagalan pemberantasan kejahatan anak adalah kegagalan kita semua selaku orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah. (*)

Nur Hasanah Rahmawati, S Ag, M.M. adalah guru bahasa Inggris di MTs Negeri 9 Sleman, Instruktur Kurikulum 2013 Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Sekretaris Bidang Penulisan Bahan Ajar Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumpi). Tulisan ini disiarkan pertamakali di Harian Republika edisi 29 Mei 2016.

Thanks for reading Dekadensi Moral Anak: Tanggung Jawab Siapa? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dekadensi Moral Anak: Tanggung Jawab Siapa?

Posting Komentar