Membangun Kejujuran di Sekolah

Februari 08, 2018
Kamis, 08 Februari 2018
iaspaper.net
PERGUMAPI.or.id---Undang-Undang no 22 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan  bahwa tujuan pendidikan nasional adalah ”untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggungjawab”. Hal ini berarti bahwa pendidikan mempunyai makna yang langsung berhubungan dengan pembentukan kepribadian seseorang dan memiliki peran yang penting dalam menciptakan generasi-generasi berakhlak dan berkarakter.

Sekolah sebagai salah satu dari tiga pilar pendidikan karakter menjadi tempat efektif pembentukan karakter siswa. Kurang lebih delapan jam sehari kali enam hari dalam seminggu siswa berada di sekolah, durasi waktu yang cukup lama untuk menanamkan  karakter positif kepada siswa.

Salah satu karakter yang harus ditanamkan kepada siswa adalah jujur. Jujur dideskripsikan sebagai perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan diri sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan (Nursid Sumaatmadja, 2007).

Peran guru sangat diperlukan dalam penanaman karakter jujur ini. Guru hendaknya dapat mengembangkan karakter jujur melalui proses belajar. Dalam Desain Induk Pendidikan Karakter yang dirancang oleh Kemendiknas (2010) strategi pengembangan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui transformasi budaya sekolah dan habituasi melalui kegiatan pengembangan diri yang dapat berupa : kegiatan rutin, kegiatan spontan, keteladanan, dan melalui pengondisian.

Salah satu metode yang dapat digunakan dalam pembentukan karakter jujur adalah melalui habituasi. Apa itu habituasi? Dalam buku Konsep dan Model Pendidikan Karakter (Muchlas Samani dan Hariyanto ; 2011 : 239) habituasi diartikan sebagai proses penciptaan situasi dan kondisi (persistence life situation) yang memungkinkan para siswa di mana saja membiasakan diri untuk berperilaku sesuai nilai dan telah menjadi karakter dirinya, karena telah diinternalisasi dan dipersonifikasi melalui proses intervensi.

Proses penciptaan situasi dan kondisi yang memungkinkan siswa berperilaku jujur harus dilakukan. Salah satu habituasi yang dapat dilakukan adalah menanamkan perilaku jujur saat ujian. Tidak jarang, saat diadakan ujian memunculkan peluang terhadap siswa untuk berperilaku tidak jujur. Salah satu bentuk ketidakjujuran di sini adalah menyontek. Berbagai kasus yang pernah terjadi di negara kita seperti : Siswa Tertangkap Kamera Sedang  Nyontek –Tebing Tinggi, 23/4/2013 (news.okezone.com), Duh Ada Siswa Kedapatan Nyontek Saat UN-Semarang, 14/4/2015 (beritajateng.net), Siswa SMA Yogya Laporkan Aksi Nyontek Massal di Grup Line ke Ombudsman –Yogyakarta, 7/4/2016 (news.detik.com), mengindikasikan bahwa budaya menyontek belum sepenuhnya dapat dihilangkan dari sekolah.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa budaya menyontek telah menjadi kebiasaan yang perlu keseriusan untuk menghilangkannya. Seolah telah menjadi tradisi bahwa nyontek itu legal dengan dalih tuntutan untuk mencapai nilai tinggi. Sehingga ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi sesuatu yang penting untuk dipelajari.

Pembiasaan dan pengondisian karakter jujur perlu diupayakan agar budaya menyontek tidak lagi berkembang di kalangan siswa. Karena menyontek merupakan salah satu bentuk  ketidakjujuran. Ketidakjujuran yang dibiasakan akan berakibat buruk pada pribadi seseorang. Munculnya mental plagiat di kalangan akademisi, munculnya mental korup juga berawal dari ketidakjujuran. Seorang guru sejati tentu tidak rela jika generasi muda Indonesia bermental korup.

Proses penciptaan situasi dan kondisi yang memungkinkan siswa berperilaku jujur harus dilakukan. Saat penilaian dalam pembelajaran dilakukan guru harus pandai menciptakan situasi dan kondisi sedemikian rupa agar siswa tidak memiliki peluang untuk berbuat curang, tidak memiliki peluang menyontek dalam bentuk apapun. Dan ini harus dilakukan secara kompak oleh semua guru dan di semua kelas. Guru harus memiliki  standar yang sama dalam mengawasi siswa saat penilaian dilakukan. Kesatuan langkah diperlukan dalam hal ini.

Tidak mudah memang untuk merubah kebiasaan berperilaku tidak jujur yang telah berurat akar. Perlu habituasi (pembiasaan) dan pengondisian terus-menerus. Semangat dan kegigihan guru untuk tetap menanamkan kejujuran pada siswa dalam kondisi apapun harus senantiasa dipertahankan. Kejujuran harus dikedepankan. Sekolah sebagai tempat mendidik generasi penerus bangsa seyogyanya menjadi pelopor dalam menanamkan kejujuran. Habituasi kejujuran harus terus diupayakan.

Puluhan tahun lalu Bung Karno, bapak Proklamator kita, pernah mengatakan bahwa character building-lah yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Sebuah pohon yang besar mampu menahan terjangan badai karena memiliki akar dan batang yang kokoh. Demikian halnya dengan seseorang. Landasan kepribadian yang kokoh akan membuatnya kuat walau diterpa angin kencang. Jika karakter jujur telah melekat dalam diri seseorang maka tidak akan terdengar lagi cerita tentang nyontek, plagiat, atau pun korupsi. Mari bersama wujudkan Indonesia jujur.

Noor Shofiyati, S.Pd., Guru Matematika MTsN 9 Bantul, Wakil Sekjen Pergumapi
Dimuat pertama kali di Harian Bernas Rubrik Wacana Halaman 4 Edisi Kamis, 2 Maret 2017

Thanks for reading Membangun Kejujuran di Sekolah | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Membangun Kejujuran di Sekolah

Posting Komentar